Saya sungguh tidak percaya bahwa harus secepat ini mengeluarkan artikel Emonikova Investigasi. Tadinya tuh mau ngobrol santai tentang buku atau film seru yang bisa dicoba menemani hari. Atau bahas tentang pelajaran Bahasa saya yang mentok-mentok itu. Eh… ada berita Bapak Moeldoko yang sepertinya tersinggung dengan hasil perhitungan Bloomberg yang memprediksikan Pandemi di Indonesia akan berakhir kurang lebih setelah 10 tahun.
Saya kemudian mencari-cari publikasi yang dimaksud, dan membacanya seteliti mungkin. Sebagai peneliti, saya rasa tidak perlu ada yang tersinggung, apalagi menyuruh Bloomberg untuk belajar ke negeri oki dan Nirmala.
Justru kita yang harus belajar cara membaca hasil suatu penelitian.
Saya percaya Pak Moeldoko begitu sibuk mengurus negara yang indah ini, mana sempat membaca semua hasil riset di muka bumi ini. Saya juga jadi agak sebal dengan jurnalis, yang saya bayangkan pertanyaannya berkisar “Pak, kata Bloomberg, Indonesia baru beres pandemi 10 tahun, Pak. Bagaimana menurut Bapak?” Ya Bapaknya langsung kaget lah, dan respon yang wajar sih menurut saya. saya juga kalau jadi Beliau bakalan misuh-misuh, apa maksudnya Bloomberg ngomong gitu. Apalagi Bapaknya dulu orang militer. Ya darah menggelegak lah.
Tapi rupanya Bloomberg tidak berbicara SEGITUNYA loh Sodara-Sodara!
Seperti biasa, saya tidak bisa membiarkan masyarakat Indonesia, emm setidaknya followers saya di media sosial, tidak teredukasi dengan baik, maka saya yang akan menerjemahkan hasil penelitian Bloomberg agar lebih mudah dimengerti oleh kita semua. Supaya kita gak gampang emosi, dan malah menurunkan imun tubuh.
Untuk kalian yang kepo, kalian bisa mengunjungi hasil perhitungan Bloomberg terkait pemberian vaksin ini di internet. Cukup ketikan kata kunci covid vaccine tracker global distribution Bloomberg di mesin pencarian kalian. Nah pasti ketemu tuh.
Laman tersebut hanya memberikan hasil perhitungan Bloomberg terkait sebaran dan kecepatan pemberian vaksin di seluruh dunia. Dengan data tersebut, Bloomberg memproyeksikan seberapa lama sih vaksinasi ke 75% populasi seluruh negara bisa tercapai, dan seberapa lama suatu negara bisa meraih herd immunity.
Nah penjelasan pendukungnya, bisa dibaca di artikel lainnya yang terkait. Saya membaca prognosis “When will life return to normal? In 7 years at today’s vaccine rates.”
Karena biasa membaca jurnal, membaca artikel ini sih respon saya hanya “Ooooooooh….” Karena Bloomberg toh membeberkan keterbatasan studi mereka
“Bloomberg’s calculator provides a snapshot in time, designed to put today’s vaccination rates into perspective. It uses the most recent rolling average of vaccinations, which means that as vaccination numbers pick up, the time needed to hit the 75% threshold will fall. “
Bloomberg Covid-19 Tracker
Mereka juga bilang
“The calculations will be volatile, especially in the early days of the rollout, and the numbers can be distorted by temporary disruptions.”
Tom Randall- When Will Life Return to Normal? In 7 Years at Today’s Vaccine Rates (Bloomberg)
Nih kalau gak paham Bahasa Inggris, kebiasaan orang Indonesia juga kan suka males kalau artikel tuh bukan Bahasa Indonesia. Artinya, rate ini dihitung linear saja, dengan menggunakan rate vaksinasi saat ini. Ya wajar lah hasilnya sampai bertahun-tahun, wong semua negara masih dalam tahap awal vaksinasi. Ya kan?
Karena data yang terbatas, ada beberapa negara yang rate vaksinasi hariannya mengalami trend stagnan bahkan penurunan. Makanya kemungkinan over-estimated-nya gede banget. Contoh untuk perhitungan Canada, mereka juga diprediksi jika masyarakatnya mencapai herd immunity itu sekitar 7 tahun. Nah gak jauh beda sama Indonesia toh? Kenapa? Karena pada saat periode perhitungan, Canada sempat mengalami kendala logistik.
Nih biar kebayang, misalnya sample yang diambil selama 1 minggu nih. Nah pas lagi periode observasi di Canada, di 3 hari pertama vaksinasi lancar jaya, eh 4 hari kemudian eeeh ada longsor, badai salju, dsb gak ada vaksinasi toh? Masa ada yang mau vaksin pas badai salju.
Jika kemudian jumlah vaksinasi Canada sebenarnya 100 dosis perhari, maka kalau 1 minggu idealnya mencapai 700 dosis toh (termasuk weekend, jadi 7 x 100). Naah gara-gara gangguan logistic, dalam seminggu itu Canada cuman berhasil kasih vaksin 300 dosis (karena efektif ngasih vaksin selama 3 hari). Namanya statistik, ya gak pake tendeng aling-aling, tetep aja yang diambil nilai rata-rata pemberian vaksin selama waktu observasi. Ya jadinya kecil banget ratenya. Yang harusnya 100 dosis/ hari eh jadi kehitung sebagai 42.9 dosis perhari. Jauh toh? Ya iya… memang! Dan itu sudah disebutkan oleh Bloomberg sebagai keterbatasan mereka.
Namun apakah Pak Justin Trudeau ngamuk ke Bloomberg dan bilang, “…Bloomberg, sini sampeyan belajar dulu ke Canada.” Kan gak… karena memang bukan hal yang perlu diperdebatkan. Jadikan bahan muhasabah aja, “Oh iya juga ya, kalau pace kita segini keteter sih emang sih.”, “Duh kalau ada gangguan logistik lagi, kelar sih kita.”
Kalau misalnya kemudian tiap negara bisa mempercepat pacenya, ya Alhamdulillah…. Itu yang diharapkan kita semua, termasuk Bloomberg.
Selain itu, mereka menyebutkan, tidak memperhitungkan populasi yang punya natural immunity karena sempat terserang covid, anak-anak, dan lansia. Jadi dipukul total rata aja total populasi. Walhasil rate vaksinasi berbanding lurus dengan jumlah populasi, iya toh?
Nah ini gimana nih Indonesia. Kok ya bisa 10 tahun? Dari data Bloomberg. Sejauh ini, baru 0,3% populasi yang dapat vaksin dosis pertama, dan 0.1% yang dapet dosis kedua. Populasi Indonesia ada 270 juta orang. Coba ya kita hitung kasar, kalau ratenya vaksinnya 0.1% per hari aja. Yang kelar vaksinasi butuh 1000 hari, itu udah hampir 3 tahunan gak sih? Nah….itu belum nunggu sampe ngebentuk immunitynya. Emangnya setelah divaksin langsung jadi iron man gitu? Kalau mau kayak gitu makan odading mang Oleh aja.
Ini juga salah kaprah tentang vaksin, vaksin tidak membuat kita jadi manusia kebal virus. Gak, gak gitu ceritanya… masih bisa kena, hanya saja, mungkin tidak se-fatal jika tanpa diberikan vaksin. Saya gak berani ngomong banyak, that’s not my field. Tapi konsep utamanya seperti itu.
Jadi nanti kalau kalian di vaksin, eh terus beres itu jorok lagi, yaaaaa masih bisa terserang virus. Bahkan mungkin virus strain baru. Jadi protocol Kesehatan wajib terus diresapi hingga kapanpun.
Balik lagi ke drama kumbara “Bloomberg” ini. Selain itu, rasanya kita sudah berkali-kali mengolok-olok “warning” dari para peneliti ya. Dulu pas ada ilmuwan yang bilang berdasarkan hasil perhitungannya covid harusnya udah menclok di Indonesia, eeeeh… malah diketawain, malah diejek-ejek. Padahal kalau kemudian dulu didengar, dan dipikir “Oh iya ya, wah harus waspada nih.” Mungkin kita udah bisa happy-happy seperti teman-teman kita di Vietnam.
Maksud penelitian itu baik loh, ingin memberikan warning. Itu saja.
Sudah saatnya, pemerintah dan masyarakat untuk belajar. Belajar mendengarkan. Jadi peneliti itu sulit loh. Belajarnya lama, dapat karir yang pas dengan expertisenya juga sulit, nulis hasil riset juga kena reject berkali-kali. Eh, pas niat baik mau mengedukasi masyarakat malah dijulidin.
Jadi kalau kalian tidak menghargai mereka…yang kalian lakukan itu jahat…. Menghargai itu bukan selalu harus selalu setuju loh. Disagree juga gak apa, tapi jangan diolok. Kalau dalam dunia kami, aturan silatnya adalah, kalau mau tidak setuju, maka lawan dengan bikin paper lagi. Nah itu! Elegan… tidak saling menyakiti. Perangnya pakai bukti ilmiah.
Dan untuk media, tolong lah lain kali kalau mau wawancara policymaker juga baca dulu bahannya dengan teliti, agar punya pertanyaan yang lebih jitu dan cerdas. Saya rasa akan lain sekali ceritanya ya jika pertanyaannya adalah “Pak, menurut proyeksi Bloomberg, penanganan covid-19 akan lebih menantang untuk negara-negara yang memiliki kendala logistik. Untuk negara kepulauan seperti Indonesia, apalagi dengan jumlah populasi yang besar, hal-hal apa saja yang sudah dipersiapkan pemerintah untuk mempercepat distribusi vaksin?”
Kan enak…. Cerdas… keliatan udah baca. Pak Moeldoko itu ya sibuk, gak bisa baca semua paper, jurnal, berita… maka pertanyaan yang baik harus setidaknya memberikan rangkuman “Ini loh Pak tantangannya ini. Bagaimana tanggapan Bapak?”
Maka adem, tenang, gemah ripah lohjinawi. Semuanya dapat informasi. Masyarakat dapat literasi dan tambahan ketenangan “Oh pemerintah gw siap nih. kereeeen.”
Begitu, gak semua harus diterjemahkan dengan urat :’D
Saya tante emon, dan semoga gak sering-sering ada case yang saya harus jelaskan ya :’D cappppeeeeek~~~
Minggu terakhir ini dunia persilatan sempat ramai dengan keberadaan Warung Muamalah di Depok. Gimana gak, transaksinya ceritanya pakai dinar-dirham. Konon biar lebih memudahkan dan syar’i gitu. Walaupun belakangan pihak pedagang warung ini, tentu, mengeluarkan jurus-jurus silatnya : Silat lidah ! “Gak kok ini pakai rupiah…Ini pake emas dan perak dan barter, biar lebih flexible aja“
Tapi pokoknya, empunya pemilik ide warung ini kemudian diboyong untuk silaturahim ke kantor polisi.
Saya kira perkara selesai, dan masyarakat +62 tuh sudah cukup cerdas untuk memahami penjelasan Bank Indonesia, pihak kepolisian, dan sebagainya. Rupanya GAK! Malah rame banget. Banyak yang malah sok tahu, dan bilang pemerintah bodoh lah, tidak paham ekonomi Syariah lah, dan yang lebih parah ada yang bilang negeri ini semakin antipati pada agama tertentu. Ini bodoh, kejam, sekaligus mengerikan karena orang-orang yang beropini seperti itu lebih nyaring dibandingkan para ahli yang benar-benar ahli. Mana galak-galak lagi. Tidak memiliki kemawasan diri untuk menerima ketika dinasehati dan diperbaiki. Itu adalah momen ketika saya sadar kalau tong kosong nyaring bunyinya itu benar, dan bunyinya senyaring speaker dangdut pantura!
Saya pikir komen-komen seperti itu hanya akan muncul pada netizen yang mungkin tidak menempuh Pendidikan tinggi. RUPANYA TIDAK SODARA-SODARA!
Namun yang mengejutkan, rupanya ada aja, ada…oknum orang-orang yang berpendidikan tinggi bahkan oknum pendidik (jadi bukan semua ya, yang beneran pinter juga banyak) yang mengeluarkan opini menyudutkan pihak pemerintah. Boleh sih mengkritik pemerintah kalau memang berisi, padahal kalau kita amati kualitas opininya, saya rasa yaaah paling baru belajar ekonomi dari kulit arinya aja. Yang mengagumkan adalah yang model begitu bisa begitu PD dan sok tahu menjudge pemerintah, khususnya Bank Indonesia, tidak paham ekonomi Syariah. Untuk yang model begitu, ANTUM BAIKNYA YANG BERMUHASABAH! Sebaiknya antum-antum, publish dulu di jurnal Q1-Q2 INTERNASIONAL, baru deh setelah itu layak beropini. Kalau belum, diam lebih baik daripada mengatakan hal blunder. Gila ya, rupanya memang Dunning-Kruger effect itu nyata. Kalian tau Dunning-Kruger gak? Sebuah hipotesis yang menyatakan “…people with low ability at a task overestimate their ability”
Sebelum kita kupas masalah warung dinar-dirham, saya meluruskan dulu ya…. ekonomi Syariah itu tidak mudah. Memang asal baca dari google, terus langsung expert gitu? NO! Sebagai ekonom dan peneliti, saya merasa ekonomi Syariah itu, SEHARUSNYA, lebih rumit karena kita harus paham terlebih dahulu ekonomi konvensional, baru setelah itu belajar ekonomi Syariah. Dan konsep ekonomi konvensional saja sudah sangat rumit. Lha ini dobel belajarnya. Antum pikir belajar eksyar cuman bismillah, zakat, infak, shadaqah, alhamdulillah? gitu? Gak lah… gak begitu. Kalau pemahaman kalian cuman mentok di situ, maka ada baiknya coba kuliah lagi deh ya. Supaya jadi lebih humble “Oh iya… gw masih banyak belum tau ya..”
Saya juga mau mengkritik Bank Indonesia, komunikasi publiknya terlalu belibet. Terlalu Bahasa teknis. Dengan komunikasi publik yang dilakukan BI saat ini, ini mohon maaf loh… jadi ketangkepnya “Wah pemerintah gak bisa jelasin nih.“ Padahal tidak! Ini miskom aja. Memang kitanya aja belum sepintar ahli-ahli di BI. Sesederhana itu. Orang seperti saya mungkin bisa paham, wong saya sudah belajar ekonomi sampai 10 tahun lebih, and still counting ! Tapi kan tidak semua orang belajar ekonomi toh. Jika saya boleh memberi saran, bukan hanya BI tapi juga pemerintah secara umum, kedepannya mungkin bisa menerjemahkan dengan bahasa yang lebih familiar. Masyarakat tuh cuman butuh penjelasan sederhana, “Kenapa transaksi non-rupiah dilarang untuk aktivitas jual-beli sehari-hari kita?” Sesederhana itu
Karena saya juga sudah mulai jengah dan gerah melihat “kesoktahuan” beberapa oknum, dan saya tidak ikhlas orang macam itu membodohi masyarakat Indonesia. Maka saya, tante emon, akan mencoba menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Mari kita jawab dulu pertanyaan inti kita ? “Mengapa transaksi non-rupiah dilarang untuk aktivitas jual-beli?” Ada banyak jawaban, tapi yang paling sederhana dan paling relevan untuk kasus warung muamalah ini adalah : Untuk melindungi konsumen.
HAH ? APA ? BAGAIMANA ?
Begini
Jual beli, yang baik dan benar sebenarnya berdasarkan prinsip sederhana: kelengkapan informasi antara penjual dan pembeli. Salah satu bentuk informasi yang penting adalah harga dan kualitas produk. Sebagai konsumen kita berhak untuk liat produknya dan menilai “Oh harga yang wajar untuk kualitas segini kira-kira segini.” Nah cara kita menilai, secara default akan menggunakan tools alat tukar yang paling sering kita pakai, tentu saja dalam konteks ini:rupiah.
Mari kita ambil contoh dari kehidupan kita sehari-hari deh, ini pasti relate banget sama Ibuk-Ibuk dan anak kost.
Karena kita sudah terbiasa dengan transaksi menggunakan rupiah, kita bisa secara cepat menakar harga “Oh iya….harga telur ayam 1 kg kira-kira 25 ribuan lah….”, “Oh harga minyak satu liter biasanya 15 ribuan.”
Nah, jika suatu ketika kita lihat label harga di suatu pedagang dan merasa “Wah ini kemahalan banget nih. Gak wajar harganya”, “Loh ini ini murah banget? KW ya? Abal ya?” maka konsumen berhak untuk tidak jadi membeli atau mencari barang subsitusi. Dan itu adalah sebuah keputusan yang rasional.
Intinya! Semakin banyak informasi yang kita miliki terkait pasar, semakin rasional tindakan yang kita ambil.
Sekarang coba bayangkan kini label harganya BUKAN dalam rupiah. Tapi dengan embel-embel dinar dirham. Dinar dirhamnya tidak jelas lagi, apakah dinar-dirham yang dipakai sebagai mata uang di Timur Tengah? Atau dinar-dirham yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang (ANTAM).
Belakangan diketahui bahwa dinar-dirhamnya adalah versi Antam. Okey! Let’s follow the game!
Yang perlu diingat adalah, dinar-dirham Antam BUKANLAH alat tukar, tapi dibuat Antam sebagai alat diversifikasi investasi. Jadi kalau kita nih mau nabung, tapi kalau uang kan sering menggoda untuk dihambur-hamburkan karena sangat liquid, naaaah… disediakan nih sama pemerintah beberapa instrument investasi. salah satu instrumentnya dalam bentuk logam mulia. Ada yang bentuknya koin yang kemudian disebut dinar-dirham. BUKAN mata uang. Ingat…sekali lagi BUKAN mata uang.
Balik lagi ke label harga. Pikiran kita kini “dikelabui” karena melihat label harga dengan nominal yang seakan-akan jauh lebih rendah “Wah murah nih…” Lalu ditambah embel-embel syariah “Wah berkah nih…” Padahal? Belum tentu! Kan pakai standar harga logam mulia. Ingat, harga logam mulia itu fluktuatif juga loh. Celakanya, kita kan selalu ngecek pergerakan harga logam mulia setiap detik. Iya toh? Nah, jadi….. bisa saja sebenarnya harga yang ditetapkan itu LEBIH MAHAL dibandingkan harga pasar. Dan karena banyak dari masyarakat kita yang begitu mudah sekali percaya sesuatu ketika diembel-embeli label “Syar’i”, yaaa rasionalitasnya mulai bergoyang.
Butuh bukti? Oke!
Karena saya tahu banyak yang malas membacaaaaaaaaa…… apalagi menghitung, maka saya hitung konversi rupiah dari beberapa produk yang dijual di warung ini. Saya akan buktikan betapa “trik psikologis” ini mengecoh kita semua.
Saya mengumpulkan beberapa list harga barang yang terekam di media masa. Kalau kalian mendengarkan versi audio, bisa langsung liat skrinsutnya di blog emonikova ya. Produk pertama yang saya cek adalah Roti 6 pcs seharga 1 dirham. Kebetulan kameranya sempat shoot kalau rotinya adalah roti michelle. Masalahnya saya kurang tahu ini roti yang rasa mana. Tapi setelah melakukan proses browsing panjang, ada michelle molen pisang isi 6 harganya Rp 40.000. Emang mau roti kayak gimana lagi sih yang ngelebihin harga ini. Tapi yo wis, kita bulatkan kasar ke atas saja ya jadi Rp 50.000 lah.
Lalu bagaimana dengan si warung muamalah? Pertama-tama kita harus cek harga dirhamnya dulu dong.
Saya kemudian mengecek harga koin antam 1 dirham di web LM (yang merupakan anak perusahaan PT Antam) per tanggal 6 Februari jam 8 malam WIB. Nilainya 1 dirham adalah sekitar 94.973 belum termasuk pajak. Buletin ke 95.000 aja lah ya. Ini sudah saya kasih murah banget loh! Belum dihitung PPn dinar dirham yang 10%. Kalau kalian cek di e-commerce, satu koin bisa sekitar 120-150 ribuan ya.
Jika kita menuruti logika bisnisnya warung ini, ingat selain rate dinar dirham, dia masih tambah keuntungan 2.5%.
Maka harga roti tersebut yang satu dirham adalah: Rp 95.000+ (2.5% x Rp 95.000)= Rp 95.000 + Rp 2.375 = Rp 97.375
Yaaaaa 100 ribu lah ya….
Beli roti molen di bakerynya langsung bisa dapet 12 loh ! Kenyang. Saya sampa cek instagram Michele bakery loh dan di April 2020 mereka bilang kalau dengan pembelian minimum 150 ribu, kita dapet hadiah canvas bag lucu. Dengan 150 ribu bisa beli molen sampe begah dan bagi-bagi ke tetangga, plus gratis canvas bag. Roti 20 udah bisa buat bagi-bagi ke tetangga, dapet hadiah lagi. Ya mending beli ke bakery-nya langsung lah.
Rasional dong ? Ya toh… tapi karena si trik psikologis ini, ya menjebak !
Ayo lanjut lagi ! Kalian pikir saya selemah itu dalam browsing. Produk kedua yang saya cek adalah VCO, alias Virgin Coconut Oil. 2 Dirham coy ! Dengan metode yang sama maka kita bisa hitung VCO (2 dirham) = 2 x 97.375 = 194.750
Yah kurang lebih 195 ribuan ya, bok. Okay… terkesan masuk akal ya, karena saya kan gak paham harga VCO ya. Maka saya kemudian cek harga di tokped. (Gila promosi tanpa henti nih… tolong lain kali e-commerce sponsorin saya lah).
Dan tadaaaaa berdasarkan hasil penelusuran saya~~~Paling mahal itu agaknya 100 ribuan/liter ya.
Atau gak tau deh, mungkin kalau yang 2 dirham minyaknya punya fungsi khusus atau gimana.
Duh capek, coba ya nanti hitung sendiri yang lainnya. Intinya, bisnis ini sebenarnya rentan sekali mengecoh konsumen. Kenapa ? Karena kita… sebagai konsumen, secara default punya pengetahuan tentang harga pasar yang lebih sedikit dibandingkan pihak produsen dan distributor. Ketika kemudian digoyang dengan “konversi” mata uang yang gak lazim. Ya makin pusing.
Kok ada sih, adaaaaa yang mau dipermainkan seperti ini.
Dan kalian tau gak sih, pajak pertambahan nilai (PPn) dinar dirham ANTAM itu lebih tinggi dibandingkan pajak logam mulia murni yang batangan. Jadi secara sederhana, sebenarnya harga beli dinar-dirham ANTAM lebih tinggi dibandingkan emas batangan biasa. PPn emas batangan itu 0.45% untuk investor dengan NPWP, kalau gak punya NPWP PPn-nya 0.9%. Sedangkan pajak dinar-dirham itu 10%.
Jadi hasil perhitungan saya sebenarnya masih under value karena saya belum menambahkan PPN 10%.
Itulah mengapa kemudian “pelakunya” dibawa ke kantor polisi. Karena kemungkinan besar mereka udah menipu konsumen yang naif dan polos-polos. Gak ngerasa kena tifu tifu.
Yang membuat semuanya semakin ambyar adalah, berdasarkan salah satu pengakuan pedagang warung tersebut, seluruh transaksinya tidak berizin. Ini membuat konsumen sebenarnya dalam posisi yang lebih tersudut lagi.
Justru karena ada transaksi logam mulia, dan ini barang investasi, barang asset, BUKAN ALAT TUKAR. Sekali lagi, BUKAN ALAT TUKAR. Sekali lagi! BUKAN ALAT TUKAR! sekecil apapun usahanya, harus ada izin. Setidaknya lapor atau tanya-tanya dulu deh. Kemana? Coba kalian tanya dulu ke Lembaga yang Namanya Bappepti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Supaya dapet wejangan. Bappepti ini ada di bawah Kementerian Perdagangan, kantornya ada di Senen. Gak akan ditimpuk sendal kok kalau mau nanya dan niat baik. Toh Namanya mau belajar kan.
Loh kenapa? Ini kan usaha kecil-kecilan. Ribet amat. Karena harus ada yang mengecek keaslian dan kualitas logam mulia, serta melindungi konsumen. Ini logam mulia loh, bukan daun kelor! Harus ada yang mengawasi. Kalian gak sayang sama uang kalian?
Hitunglah kita apes-pes-pes beli dinar-dirham di warung ini, dan setelah dibawa ke pegadaian misalnya, ketahuan bahwa barangnya palsu. Atau kualitasnya gak sesuai standar. Kalian mau complain? Atas dasar apa? Punya sertifikat keaslian dinar-dirhamnya? Gak? Mau balik ke warungnya, yeeee… mana mau dia balikin, kan Anda tidak punya bukti transaksi. Sontoloyo kan? Terus marah… terus apa? Ke pegadaian? Ke Antam? Ke BI? Lah mereka kan gak paham, bingung juga mau nolonginnya gimana. Yok… perlakukan diri kita lebih baik, dengan lebih berhati-hati dalam bertransaksi.
Maka itulah, itulah, itulah, itulah, dibuat peraturan UU No.7/2011 “Udah deh kalau mau transaksi jual beli ya pake rupiah aja. Yang pasti-pasti aja coy!” Ada UU-nya loh. Lumayan, kalo langgar maksimal 1 tahun penjara coy.
Dan perkara logam mulia, udah lah beli di tempat-tempat yang pasti-pasti aja. Di pegadaian misalnya, toko perhiasan resmi, toko logam mulia, atau di e-commerce yang sudah mendapat izin jual beli logam mulia. Kemudian simpan yang rapi di kotak perhiasan, di safety box. Ini ada catatan penting lagi, pastikan kalian tuh dapet si sertifikat keaslian logam mulia dan jelas tempat dan waktu membelinya, sehingga kalau kelak mau dijual lagi kalian bisa tenang karena keaslian produk sudah dipastikan. Kalau misal mau complain dsb, bargaining position kalian pun kuat, karena ada bukti transaksinya kok.
Jadi sekali lagi, ini bukan perkara pemerintah gak pro dengan ekonomi syariah, atau anti agama tertentu. Ini tentang kita loh… KITA… ini pemerintah lagi mau melindungi kita semua sebaik mungkin. Maksudnya tuh baik.
— Silat lidah lainnya yang cukup menggelitik adalah salah satu pedagang di warung tersebut bilang, dirham yang dipakai untuk transaksi adalah dirham zakat ke para mustahik (objek zakat), naaah mereka kan perlu belanja, makanya nanti belanjanya di warung ini nih, pake si dirham zakat tadi. YA ALLAH PELIT BANGET GAK SIH ! GAK MAU RUGI ABIS !
Kalau saya sih, dapet dirham… waaah, saya cek ke pegadaian terus saya tuker disitu :p ngapain harus ke warung kecil random, repot lagi gak buka tiap hari.
Kok ya banyak dari kita yang kemudian pasrah aja diakal-akalin hanya dengan cover agama. Jangan begitu… Allah itu menciptakan kita pake paket lengkap loh, punya hati dan pikiran. Maka hargai pemberian itu dengan cara dirawat dan dioptimalkan sebaik-baiknya…dipakai saudara-saudara.
Banyak loh ayat-ayat di dalam Al-Quran diakhiri dengan “… Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang berpikir.” Berpikir… hal yang diciptakan Sang Mahakuasa saja harus diresapi melalui proses berpikir sampai kita bisa memahami tanda-tanda kebesaran-Nya. Apalagi hal-hal yang dibuat manusia? Termasuk perkara warung-warungan ini. Masa’ gak ada upaya berpikir kritis sama sekali sih?
—-
Saya rasa tidak perlu diperpanjang lagi ya. Saya masih berbaik sangka loh, mungkin maksud tersangka ini baik. Semoga mempan aja sih di edukasi pemerintah dan aparat.
Saya lebih khawatir netijen julid sotoy, yang makin hari makin galaaaaaaaak :’D Ngeri… Oh ya, dateng ke blog saya ya, masih ada tambahan Q&A netijuliden.
Terima kasih, saya tante emon, Kita ketemu di emonikova investigasi di lain hari.
Sebagai bonus untuk kalian yang baca blog saya! Saya mencoba membuat Q & A dari celotehan-celotehan para netijen yang aduhai :’)
Nama dan foto saya sembunyikan ya, tapi kita perlu jawab pertanyaan-pertanyaan wadidaw yang ada :
Q : Loh kalau bitcoin gimana ?
A : Loh ya sama saja. Bitcoin ini kan aset digital ya, kategori crypto Currency. Nah, ini info juga, transaksi investasinya legal JIKA DAN HANYA JIKA perusahaannya crupto currency ini masuk list yang dilegalkan oleh Bappepti. Dan itu ada macem-macem aturannya, mumet lah pokoknya. Bisa dibaca di Peraturan Bappepti no. 5/ Tahun 2019. Kalau gak salah, perusahaan penyedia jasa cryptocurrency yang “legal” itu harus masuk list bursa Aset Kripto terbesar di dunia, harus register ke Bappepti, dan harus bayar pajak.
Jadi inget, gak bisa yang abal-abal ya. Kenapa? karena ini kan aset digital ya, barangnya tuh harus dipantau terus. Jangan sampai kayak berasa udah punya aset gedeeeeee banget, eh pas mau ditarik zonk! Itu hal yang suka disebut “bubble” dalam ekonomi.
Jadi hati-hati loh ya, cek dulu legalitasnya di Bappepti. Dan lagi-lagi! Udahlah mending rupiah aja.
Q: Loh di Bali turis boleh bayar pake dollar. Kenapa ini si dinar dirham gak boleh. A: Eits, Anda yang kurang jeli. Dollar ini mata uang loh, alat tukar. Jadi dia memang bisa dipakai untuk bertransaksi. Di kawasan pariwisata, turis bayar pakai dollar itu sesungguhnya melibatkan dua transaksi. 1. Transaksi jual beli barang, dan 2. Transaksi menukar uang, Bahasa pasarnya money exchange.
Idealnya, Kawasan pariwisata itu sudah pajang rate nilai tukar mereka pada hari itu berapa. Ketika ada turis bayar nasi goreng pakai dollar, sebenarnya turis ini pertama-tama menukarkan mata uang mereka ke rupiah, lalu membayarkan nasi goreng yang mereka beli dengan rupiah. Tapi antrian kan panjang ya bok, kalo harus saklek begitu prosesnya, bisa-bisa kasirnya kena lempar piring nasgor. Maka boleh deh mister bayar pake mata uang mister, nanti kembaliannya pakai rupiah/ rate rupiah.
Dan transaksi ini, sesungguhnya baik untuk ekonomi, karena semakin banyak turis yang belanja-belanji dan makan-makan, maka berarti semakin banyak yang membutuhkan rupiah. Permintaan terhadap rupiah akan naik. Ingat, permintaan itu berbanding lurus dengan harga, maka harga rupiah akan naik… sesuatu yang kalau di berita kita denger “Rupiah menguat.”
Itulah yang sering kita denger di berita “Sektor pariwisata dianggap mampu menggenjot nilai rupiah.” Gituuuuuuu!
Q: Padahal kan lebih baik transaksi pakai dinar dirham / emas ya. Kalau rupiah kan bisa turun.
A: Duh ini dosa sih berghibah. Eh tapi semua identitas kan saya samarkan. Melihat ke-PD-annya sih mungkin gak akan sadar ya dighibahin. Ini untuk belajar aja ya. Oke… oke… oke…Saya prihatin komentar seperti ini justru tercetus dari orang berpendidikan dan pendidik loh. Belajar ekonomi lagi. Loh, siapa bilang harga emas selalu konstan (maaf ya, konstan… bukan konstanta).
Untuk sekadar informasi aja, konstanta itu adalah kata benda ya, artinya nilai yang tetap, fixed. Kita benerin secara EYD, jadi “konstant” yang merupakan verb, alias kata kerja. Maknanya kalau dalam matematika itu adalah tidak bervariasi.
Lha emas tidak bervariasi di belah mananya coba? Mari kita lihat harga logam mulia itu tiap jam berubah loh.
Per-minggu juga.
Jadi sebenarnya kalau mau investasi logam mulia dalam jangka pendek, ya tetep fluktuatif. Kecuali… kalau ingin investasi jangka panjang, dan itu baru make sense.
2 tahun
5 tahun
Tapi seperti yang bisa kalian lihat, nilainya tetap fluktuatif. Risiko rugi ya tetap ada. Mengapa demikian, karena harga emas juga juga punya acuan. Harga dollar dan bursa commodity exchange (COMEX). Ya… logikanya jadi sama saja, harga selalu berubah bergantung pada supply dan demand.
Selain itu, ada logika yang keliru di sini. Nilai tukar rupiah kan memang bergantung pada jumlah permintaan dan penawaran rupiah. Namanya juga mata uang, namanya juga open economics. Kita kan terlibat perdagangan internasional. Ya mau gak mau nilai mata uang kita akan berfluktuasi. Dan jangan khawatir, karena sementara ini rezim yang paling sesuai untuk kita sejauh ini. Kan kita pakai rezim nilai tukar managed floating. Bank Indonesia membiarkan nilai rupiah berubah-ubah bergantung pada tingkat permintaan dan penawaran mata uang selama tidak melewati “batas aman” yang ditetapkan. Ini otoritas moneter mantengin terus.
Terus mau pakai apa? Fixed exchange rate? Kan dulu belajar, ketika orde lama kita mengadopsi fixed exchange rate, tapi devisa kita tidak kuat untuk membayar seluruh permintaan mata uang asing (yang paling banyak dollar). Situ yang mau bayarin? Apa pakai dinar dirham? Yakin cadangan mineral kita cukup? Atau oke lah cukup, siap kena longsor? Jepang misalnya, menghentikan mayoritas tambang mineral mereka karena mereka lebih khawatir ekosistem mereka rusak. Udah kena Minamata, kena bom atom, radiasi nuklir, masa harus ngerusak alam lagi? Untung pada baik dan pinter-pinter. Jadi invest di teknologi untuk system daur ulang yang ciamik.
Kalu semua orang mikirnya kayak oknum mereka-mereka sih, wassalam… justru makin runyam ekonomi Indonesia.
Dan itu harusnya kalau anak ekonomi S1 sih belajarnya pas semester 1 tingkat 1 🙂 karena meh banget. Semoga ya, kalian semua dijauhkan dari pendidik yang ngajar asal ceplos :’) aamiin.
Ini juga bentuk kemarahan saya. Literasi masyarakat Indonesia itu masih rendah loh, jangan kemudian di-edukasi dengan ceplas-ceplos tidak berdasar. Apalagi, apalagi, kalau kita sudah menempuh bangku Pendidikan di universitas. Kan sudah belajar toh untuk maju sidang harus kumpulin data dulu, harus dianalisis dulu, harus diuji dulu, harus berpikir dulu… baru bisa berargumentasi!
Masa’ hal sefilosofis itu gak diimplementasikan dalam kehidupan sih? Masa’gak sayang sih menempuh Pendidikan lalu tidak mencapai kualitas critical thinking yang tajam dan kritis?
Kalian mau mengemukakan pendapat apapun, saya sih terserah. Saya kan cuek-cuek aja selama ini. Tapi tolong…tolong… terutama untuk para civitas akademika. pikirkan apakah argumentasi kita benar, cukup bukti atau tidak. Jangan sampai, tanpa sadar, kita berpartisipasi membodohi masyarakat Indonesia dengan ucapan yang bahkan tidak melalui proses kontemplasi yang panjang, serius, dan mendalam.
Gitu aja sih. Itu kan hal yang konseptual banget ya.
Sekian dari tante, semoga membantu kalian memahami apa yang sebenarnya terjadi.